empatlawang-online, Palembang - Sumsel. Kunker Tim Reses Komisi II DPR RI dalam rangka Pengawasan Transfer Dana Pusat ke Daerah dan Evaluasi Pelaksanaan Program Pertanahan dan Tata Ruang di Auditorium Graha Bina Praja, Jumat, (13/12/2024).
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi memaparkan beberapa hal yang terkait dengan lingkup kerja reses Komisi II DPR RI antara lain tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah di Sumsel yang memiliki rasional kapasitas fisikal kategori sedang per 11 desember 2024, serta menjelaskan Sumsel telah menerima DIPA dari Kemenkeu yang mengalami peningkatan TKD senilai Rp. 1, 7 Triliun. Dan pelaksanaan Pilkada di Sumsel terlaksana dengan baik dan tidak konflik.Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan tujuan kunker ini untuk melakukan pengawasan terhadap 2 hal yaitu Pengawasan Transfer Dana Pusat ke Daerah dan Evaluasi Pelaksanaan Program Pertanahan dan Tata Ruang.
"DPR RI diberikan amanat untuk melakukan pengawasan pada proses Transfer ke Daerah (TKD). Saat ini Komisi II bersinergi untuk melakukan pengawasan secara politik dan data yang ada juga akan kami sinkronkan dengan BPK.
kegiatan Kunker ini dilakukan untuk mensinkronisasi data yang diterima dan yang ada di lapangan. Ia ingin sinkronisasi data dapat dilakukan dalam masa reses atau diluar masa reses. "Dengan itu kami berharap efisiensi dan efektivitas Pemerintah daerah bisa dicapai dengan baik,"ungkap M Rifqinizamy Karsayuda
Selain itu, pihaknya juga akan mengevaluasi pertanahan dan tata ruang Provinsi Sumsel pada lahan kebun sawit yang tidak memiliki surat Hak Guna Usaha.
sember : sumselprov.go.id
Red. empatlawang-online
Tags
Publik
