Empat Pegawai SPBU di Parangbatu Menjadi Korban Rudapaksa Oknum ASN

Foto: Tim Satreskrim Polres Tuban amankan Pelaku, SJ

Empatlawang-online

Tuban - Oknum ASN di Tuban, Jawa Timur, berinisial SJ, ditangkap polisi karena melakukan tindakan rudapaksa terhadap empat petugas SPBU di Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan. Aksi kekerasan ini terjadi pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 18.45 WIB, saat SJ mengantre mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU tersebut.

SJ diduga menjambak rambut salah satu petugas, FD, tanpa sebab yang jelas, dan memukuli petugas lainnya yang berusaha melerai. Para korban mengalami luka dan harus menjalani perawatan medis.

Polres Tuban menangkap SJ di rumahnya tanpa perlawanan, dan kini ia terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan sanksi disiplin berat dari pemerintah kabupaten. 

Red