Pemerintah Pusat menyalurkan Bantuan Perbaikan Rumah Rusak akibat bencana hidrometeorologi tahap I

 

Empatlawang-online

Suka Makmue - Pemerintah Pusat menyalurkan Bantuan Perbaikan Rumah Rusak akibat bencana hidrometeorologi tahap I untuk kategori rumah rusak ringan (RR) dan rusak sedang (RS) di tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Khusus untuk Kabupaten Nagan Raya, Pemerintah Pusat mengalokasikan bantuan sebesar Rp3.735.000.000. Bantuan tersebut terdiri atas Rp1.335.000.000 bagi 89 kepala keluarga kategori rumah rusak ringan dan Rp2.400.000.000 bagi 80 kepala keluarga kategori rumah rusak sedang.

Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Tenaga Ahli Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Brigjen TNI (Purn) Jahidin Chilo, dan diterima Wakil Bupati Nagan Raya, Raja Sayang, di Aula Kantor Camat Darul Makmur, Alue Bilie, Jumat (13/2/2026).

Selanjutnya, Wakil Bupati bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyerahkan bantuan secara simbolis kepada masyarakat terdampak sesuai tingkat kerusakan rumah, yakni Rp30 juta untuk kategori rusak sedang dan Rp15 juta untuk kategori rusak ringan.

Wakil Bupati Nagan Raya, Raja Sayang, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak bencana.

“Kami berharap dana yang telah disalurkan ini benar-benar digunakan untuk memperbaiki rumah yang mengalami kerusakan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, besaran bantuan telah ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi kondisi rumah masing-masing penerima, sehingga nominal yang diterima berbeda sesuai tingkat kerusakan.

Wakil Bupati juga mengingatkan agar bantuan tidak disalahgunakan. “Gunakan dana ini untuk membangun kembali rumah, bukan untuk keperluan lain yang tidak sesuai peruntukannya,” tegasnya.

Ia turut menyampaikan salam dari Bupati Nagan Raya serta mengajak masyarakat untuk senantiasa bersyukur dan menjaga kebersamaan, baik saat terjadi bencana maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Tenaga Ahli Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),Brigjen TNI (Purn) Jahidin Chilo, menyampaikan bahwa BNPB telah memastikan bantuan stimulan perbaikan rum.ah melalui proses pengecekan dan verifikasi oleh tim terkait.

Ia menegaskan bantuan harus dimanfaatkan sesuai peruntukan karena pengelolaan yang tidak tepat dapat merugikan masyarakat di kemudian hari.

Terkait pencairan, Jahidin memastikan dana bantuan telah masuk 100 persen ke rekening masing-masing penerima manfaat di bank. Buku tabungan akan diserahkan melalui para keuchik kepada penerima.

Namun demikian, pencairan dana dilakukan secara bertahap sesuai progres perbaikan rumah.

“Dana memang sudah masuk 100 persen, tetapi penarikannya dilakukan secara bertahap sesuai perkembangan perbaikan rumah. Tidak ada pemotongan terhadap nominal bantuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Red