Tak Punya BPJS? Pemkab Lumajang Pastikan Pasien Tetap Dilayani

Empatlawang-online

Lumajang - Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa seluruh fasilitas layanan kesehatan (faskes) di Kabupaten Lumajang telah diinstruksikan untuk tidak menolak pasien, terutama masyarakat tidak mampu.

Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang dalam menjamin keadilan akses layanan kesehatan serta memberikan perlindungan berkelanjutan bagi kelompok rentan.

"Tak boleh ada penolakan pasien, terutama masyarakat tidak mampu. Negara harus hadir ketika warganya sakit," ujar Indah Amperawati saat diwawancarai di sela kegiatan Sarasehan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Pendopo Arya Wiraraja, Senin (9/2/2026) sore.

Bupati yang akrab disapa Bunda Indah ini menekankan bahwa dalam situasi apa pun, masyarakat berhak atas layanan kesehatan, tanpa terkendala urusan administratif seperti status kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Ia menjelaskan bahwa Pemkab Lumajang secara aktif melakukan verifikasi dan pendampingan kepada warga yang mengalami kendala kepesertaan BPJS-PBI, agar pelayanan kesehatan tetap berjalan tanpa hambatan.

Jika ditemukan warga dengan status BPJS-PBI yang terhenti, pemerintah daerah akan segera melakukan pengecekan. Bagi warga yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga 5, Pemkab akan mengusulkan pengaktifan kembali keanggotaan BPJS-PBI. Sedangkan bagi warga di luar kelompok tersebut, akan dilakukan verifikasi kondisi ekonomi di lapangan untuk memastikan kelayakan mendapatkan layanan.

Instruksi ini juga ditujukan untuk melindungi pasien dengan penyakit berat dan kronis yang membutuhkan pembiayaan besar dan berkelanjutan. Menurut Bunda Indah, beban biaya pengobatan penyakit kronis tanpa jaminan kesehatan dapat memiskinkan masyarakat dan memperlebar kesenjangan sosial.

"Pengobatan penyakit kronis membutuhkan biaya besar dan berlangsung lama. Karena itu, pelayanan kesehatan harus berpihak dan berkeadilan," ujarnya.

Indah menegaskan bahwa pelayanan kesehatan di Lumajang tidak hanya berorientasi pada prosedur administratif, tetapi juga menjunjung nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan tidak ada warga yang tersisih dari layanan kesehatan hanya karena keterbatasan ekonomi.

Red